Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Sebuah Surat

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Sebuah Surat
Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.

"Setelah selama 24 jam, sore ini (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Shinto, Jumat (22/7).

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.

Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh tim dokter kepolisian.

"Itu sesuai dengan standar operasional prosedur," beber Kombes Shinto.

Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News