Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Sebuah Surat
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Setelah selama 24 jam, sore ini (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Shinto, Jumat (22/7).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.
Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh tim dokter kepolisian.
"Itu sesuai dengan standar operasional prosedur," beber Kombes Shinto.
Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal