Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Sebuah Surat
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Setelah selama 24 jam, sore ini (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Shinto, Jumat (22/7).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.
Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh tim dokter kepolisian.
"Itu sesuai dengan standar operasional prosedur," beber Kombes Shinto.
Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polres Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7).
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan