Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Selebritas Nikita Mirzani telah menyiapkan delapan saksi untuk bisa menyeret Vadel Badjideh ke penjara terkait dugaan UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Saksinya sudah delapan, sama Niki," kata Fahmi Bachmid ke awak media.
Fahmi menerangkan polisi telah meminta sejumlah keterangan dari saksi, termasuk Nikita Mirzani selaku pelapor.
Dia menjelaskan setiap saksi yang dipersiapkannya mengetahui situasi kasus dan memiliki kedekatan dengan Lolly dalam kurun berbeda.
"Niki, kan, saksi pelapor, saksi lain punya cerita sendiri-sendiri," tuturnya.
Dalam proses penyidikan saat ini, Fahmi menyebut pihaknya menemukan saksi tidak terduga yang berkenan memberikan keterangan terkait kasus itu.
Saksi tersebut telah diperiksa oleh penyidik pada Senin (23/9) kemarin.
Selebritas Nikita Mirzani menyiapkan delapan saksi untuk bisa menyeret Vadel Badjideh ke penjara.
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!
- Respons Nikita Mirzani soal Razman Ingin Mengadopsi Lolly, Mengejutkan!
- Curhat Kangen Orang Tua, Nikita Mirzani Ungkap Kekecewaan pada Lolly
- Konon Lolly Mendapat Perlakuan Khusus di Rumah Aman, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut