Nikita Mirzani Tak Menyesal Ketika Dipenjara
Selasa, 05 Maret 2013 – 01:10 WIB
![Nikita Mirzani Tak Menyesal Ketika Dipenjara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nikita Mirzani Tak Menyesal Ketika Dipenjara
ARTIS Nikita Mirzani kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (4/3). Sidang terkait kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap Olivia dan Beverly di SHY Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September lalu.
Diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya, di depan majelis hakim, pemain film Nenek Gayung itu menumpahkan semua uneg-unegnya. ’’Akhirnya Niki bisa bicara langsung di pengadilan soal kemarin yang dipenjara selama 57 hari,’’ ujar janda beranak satu itu.
Kepada majelis hakim, Niki merasa tidak mendapatkan keadilan terkait penahanannya tersebut. ’’Saya merasa nggak adil, kenapa cuma saya yang dijebloskan ke penjara,’’ tukasnya. Dalam kasus tersebut, Angelia Army, salah satu teman Niki juga jadi terdakwa. Namun dalam prosesnya Army tidak pernah ditahan. Padahal orang yang memukul Olivia dan Beverly sebenarnya malah bisa bebas dan bolak-balik Bali dan Lombok.’’Dia (Army) kok malah nggak ditahan, dan sampai sekarang Niki masih terus berurusan dengan hukum,’’ tandasnya.
Pada kesempatan itu Niki mengaku tidak menyesali perbuatannya. ’’Awalnya merasa bersalah. Tapi setelah saya dijebloskan ke penjara, saya sama sekali nggak nyesal,’’ katanya sedikit emosi.
ARTIS Nikita Mirzani kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (4/3). Sidang terkait kasus pemukulan yang dilakukannya
BERITA TERKAIT
- The Cottons Wujudkan Harapan dalam Bentuk CD dan Vinyl
- Billy Syahputra Sudah Dapat Restu Orang Tua untuk Menikahi Vika Kolesnaya
- Baim Wong Antar Anak-Anak Bertemu Paula Verhoeven, Justru Ini yang Terjadi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Laporkan Mantan Sahabat, Vadel Ikhlas Melepas Lolly
- Lakukan Operasi Wajah, Maya Septha Puas dengan Hasilnya?
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong