Nikita Mirzani Ternyata Pernah Melempar Asbak ke Dipo Latief, Begini Kronologisnya

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani masih ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Pemain film Nenek Gayung itu telah menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan dengan cara melempar asbak ke Dipo Latief, pada Juli 2018.
"Perkara penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 5 Juli 2018 bertempat di pelataran parkir jalan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Irwan, kasus berawal pada 5 Juli 2018 di lokasi kejadian saat Nikita mengikuti mobil korban (Dipo). Ketika korban menurunkan dua temannya, lalu Nikita mendekati mobil tersebut dan marah-marah.
Tidak hanya marah-marah, ibu tiga anak itu kemudian langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di dahi atau kening.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2018. "Satu barang bukti diamankan, sebuah asbak rokok mobil warna hitam," kata Irwan.
Nikita Mirzani kemudian dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Mampang Prapatan, pada Jumat (31/1) dinihari. Jemput paksa tersebut dilakukan karena berkas perkara telah lengkap dan sudah tahap dua untuk diserahkan ke Kejaksaan. (ant/jpnn)
Nikita Mirzani ternyata pernah melempar asbak ke mantan suaminya, Dipo Latief, pada Juli 2018.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan