Nikita Mirzani Tidak Menyangka, Lalu Menangis
Jumat, 30 Desember 2022 – 19:01 WIB

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menangis saat dinyatakan bebas oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).
Dia mengaku terharu ketika akhirnya dinyatakan bebas dari tahanan.
"Bebas murni," kata Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 36 tahun itu tidak menyangka dirinya akan mendapat vonis bebas.
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani sangat berterima kasih kepada pihak majelis hakim.
"Syok. Jadi, aku menangisnya kayak, begitu," imbuh Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Aktris Nikita Mirzani menangis saat dinyatakan bebas oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan