Nikita Mirzani: Tukang Obat, Aku Padamu
Senin, 14 Desember 2020 – 22:41 WIB

Nikita Mirzani. Foto: Ricardo
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Irjen Fadil Imran, baru-baru ini.
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," lanjutnya. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nikita Mirzani kembali memberi sindiran untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya