Nikita Mirzani Tunda Bikin Laporan, Pengacara Beri Penjelasan
Sabtu, 18 Juni 2022 – 21:37 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kliennya memang tak jadi membuat laporan hari ini.
"Bahasanya itu, kan, 'tidak jadi dilaporkan', itu tanda kutip. Kami lihat apa yang terjadi, kan, begitu saja kalau saya," ujar Fahmi Bachmid di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6).
Dia pun menjelaskan laporan yang hendak dibuat kliennya terkait rentetan persoalan sang aktris di Polresta Serang Kota.
Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan