Nikita Mirzani Tunda Bikin Laporan, Pengacara Beri Penjelasan
Sabtu, 18 Juni 2022 – 21:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kliennya memang tak jadi membuat laporan hari ini.
"Bahasanya itu, kan, 'tidak jadi dilaporkan', itu tanda kutip. Kami lihat apa yang terjadi, kan, begitu saja kalau saya," ujar Fahmi Bachmid di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6).
Dia pun menjelaskan laporan yang hendak dibuat kliennya terkait rentetan persoalan sang aktris di Polresta Serang Kota.
Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng