Nikmati Akhir Pekan, PNS Malah Tewas di Tempat Karaoke
jpnn.com - PACITAN - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Pringkuku, Satriyo, 50, ditemukan tewas di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Punung Sabtu (24/1) sekitar pukul 02.00. Penyebab kematiannya belum jelas. Saksi menyebut, korban mengalami overdosis minuman keras. Namun, berbekal hasil visum luar dari Puskesmas Punung, polisi memastikan penyebabnya adalah penyakit jantung.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Pacitan, keluarga korban membantah bahwa Satriyo tewas lantaran penyakit jantung. Sebab, selama hidup, korban diketahui tidak pernah memiliki riwayat penyakit jantung.
Salah seorang petugas puskesmas Punung membenarkan, saat kejadian, ada seseorang pria paro baya yang dibawa ke UGD dengan kondisi tidak bernyawa.
Petugas itu tidak bisa banyak berkomentar lantaran takut salah. Namun, dia menegaskan, visum yang dilakukan kepada korban tersebut hanya visum luar. ''Jadi, belum 100 persen benar hasilnya. Soalnya, keluarga korban menolak jika jenazah diotopsi,'' ujar salah seorang petugas Puskesmas Punung yang namanya enggan disebutkan itu kemarin (25/1).
Meksi penyebab kematian korban masih simpang siur, Kapolres Pacitan AKBP Taryadi menegaskan, pihaknya berpatokan pada hasil visum yang sudah keluar. Yakni, korban meninggal lantaran terkena serangan jantung. ''Tidak ditemukan adanya bekas mengonsumsi miras oplosan untuk penyebab korban tewas,'' kata Kapolres saat dihubungi kemarin.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan anggotanya terkait dengan kematian korban. Sebab, tidak tertutup kemungkinan memang ada informasi yang berkembang dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bahwa korban tewas lantaran miras oplosan.
Satriyo memang dikenal sebagai pelanggan tempat karaoke yang diduga dimiliki salah seorang oknum Polres Pacitan tersebut. Jumat (23/1) keluarga mengetahui korban pergi dengan dua oknum anggota Polsek Pringkuku yang berinisial D dan Y. Ada juga seorang lainnya yang identitasnya tidak dikenali. Mereka pergi sekitar pukul 22.00. Saat itu keluarga korban tidak tahu ke mana mereka berempat pergi.
Ada saksi yang melihat mereka pergi ke tempat karaoke. Di sana, mereka diduga menenggak minuman keras (miras). Tidak diketahui apakah miras oplosan atau bukan. Mereka didapati baru keluar dari tempat karaoke tersebut sekitar pukul 02.00 dalam kondisi mabuk. ''Informasi yang saya dapat, mereka sempat tiduran di depan tempat karaoke,'' kata salah seorang warga yang ditemui koran ini di lokasi kejadian. (her/eba/JPNN/c23/any)
PACITAN - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Pringkuku, Satriyo, 50, ditemukan tewas di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Punung Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom