Nikmati Asimilasi, Ariel Kerja di Kantor Arsitek
Separo Gaji Disetorkan ke Kas Negara
Jumat, 10 Februari 2012 – 08:27 WIB
Upaya wartawan untuk mengejar mobil Ariel tidak membawa hasil. Mobil itu "menghilang" di kawasan Cikapayang. Kabarnya, kantor Ariel berada di Jalan Ir H Juanda, Dago.
Ahmad Tohari mengatakan, salah satu syarat agar Ariel cepat bebas bersyarat adalah tidak boleh ada wawancara dengan media. Kecuali, mendapat izin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Ariel bekerja mulai Senin sampai Jumat. "Kalau Sabtu dan Minggu dia libur dan berbaur penuh dengan penghuni rutan lainnya," jelas Ahmad.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi mengatakan, Ariel akan bebas bersyarat pada pertengahan Juli 2012. Nah, untuk bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, Ariel harus menjalani asimilasi dengan mulus. "Jika tidak baik, dicabut asimilasinya," tegas dia.
Ariel bisa mendapat asimilasi karena sudah menjalani hampir separo masa tahanan. Mengacu pada vonis hakim, Ariel baru bebas pada September 2013. Karena selama ditahan berkelakuan baik dan sudah membayar denda Rp 250 juta kepada Pengadilan Negeri Bandung, dia bisa bebas lebih cepat.
APA kabar Ariel Peterpan? Dia memang masih menjadi penghuni Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Namun, Ariel kini sudah "setengah bebas".
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408