Nikmati Dana Wisma Atlet, Partai Dibekukan
Senin, 20 Februari 2012 – 07:47 WIB
Dia meminta Partai Demokrat tidak menutup diri. Arus informasi yang ada harus diberikan respons yang tepat. Karena sikap menutup diri terhadap informasi itu bakal lebih memperburuk kondisi partai. (rko)
JAKARTA-Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret tersangka korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak