Nikmati Pengalaman Belanja Barang Mewah ala Kelas Dunia di Butik INTime

"Awalnya Pak Irwan Mussry memasarkan jam tangan Gucci dan melayani calon pembeli dengan pendekatan seperti keluarga. Jadi, hubungan yang terlaksana tidak seperti antara penjual dan pembeli, melainkan kedua kerabat yang sedang bekerjasama. Hal tersebut tentunya masih terus berlanjut sampai sekarang dan membuat bisnisnya terus berkembang," sambungnya.
Tak hanya mendapatkan pengalaman belanja kelas dunia, kurasi merek-merek di INTime sangatlah ketat.
Pemilihan Rolex, TAG Heuer, Breitling, Bell & Ross, dan Tudor misalnya karena brand kelas atas yang memiliki sejarah panjang di industri jam tangan dunia.
"Pembeli bisa menemukan pilihan koleksi jam tangan terbaik dari merek-merek tersebut di butik INTime. Layanan purna jual yang terjamin membuat pembeli bebas khawatir saat membeli jam tangan mewah favorit," jelasnya.
Sebagai bagian dari komitmen Time International untuk menyediakan kebutuhan konsumen dalam mengakses dan memiliki koleksi jam tangan paling ikonis dalam dunia watchmaking, INTime mempunyai delapan butik yang berlokasi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung.
"Di area Jabodetabek, konsumen bisa menemukan butik INTime di Mall Kelapa Gading, Central Park, Grand Indonesia, Senayan City, dan Pondok Indah Mall. Sementara, bagi yang berada di area Jawa Barat bisa mengunjungi Paris Van Java, Bandung," tutur Hamdani.
Untuk mendapatkan informasi terkini tentang koleksi jam tangan mewah terbaru, konsumen bisa mengikuti akun Instagram @INTimestore atau website www.intime.co.id. (flo/jpnn)
Didirikan dalam sebuah konsep kurator, INTime dibuat untuk memenuhi keinginan para generasi muda pecinta jam tangan mewah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penjual Jam Tangan Mewah Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak Crazy Rich
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil