Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke

Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri. Pasalnya, AKBP Apriyanto dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Pamen Bid Propam Poldasu akibat mengonsumsi pil Happy Five (termasuk narkoba). Bahkan, dirinya mengonsumsi pil itu dengan wanita bernama Sri Agustina.

:TERKAIT Pencopotan orang nomor dua di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut langsung dikatakan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto saat dikonfirmasi Sumut Pos (JPNN Grup), Selasa (20/2) di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Tidak seperti biasanya, bila ada penangkapan narkoba, Direktur Narkoba Polda Sumut langsung mengekspos. Namun,  kasus yang melibatkan Wakil Direktur Narkoba ini  seperti tertutup. Tampaknya sengaja disembunyikan agar tidak terekspos media. Tapi, seperti pepatah; bangkai disimpan di manapun, baunya akan tercium juga.

Terkuaknya kasus ini berawal dengan kedatangan seorang wanita separuh baya mengaku bernama Ratnawati Simamora (55). Ratna yang beralamat tinggal di  Jalan Stasiun No 84, Kedai Durian, Kelurahan Medan Johor tersebut, terlihat ribut dengan raut wajah kesal berjalan menuju markas Ditresnarkoba Polda Sumut. Wartawan koran ini yang merasa penasaran menemui Ratna dan menanyakan kekesalannya. Dengan penuh emosi, Ratna pun cerita kalau dirinya sangat keberatan atas penangkapan anak kandungnya, Ade Hendrawan (29). Ade merupakan waiters di Karaoke Paramount, Jalan Merak Jingga Medan.

MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News