Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke

Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
Ratna pun bercerita soal penangkapan anaknya hingga ditahan oleh Dit Narkoba Poldasu. Kata Ratna, anaknya ditangkap karena kasus narkoba jenis pil Happy Five atau lebih dikenal dengan sebutan H5. “Anak saya ditangkap dari rumah tanpa ada surat penangkapan dan barang bukti,” aku Ratna.

Menurut cerita Ratnawati Simamora, penangkapan anaknya itu bermula pada Sabtu (12/2) lalu. Saat itu, Wadir Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat bersama dengan teman wanitanya, Sri  Agustina, warga Asam Kumbang,  berada di Karaoke Paramount, Jalan Merak Jingga Medan.

Lalu, AKBP Apriyanto meminta kepada Ade untuk menyediakan pil H5. “Siapa bosmu, minta sama dia H5,” ujar Ratnawati menirukan cerita anaknya.

Kemudian, Ade saat itu memenuhi permintaannya. Ade lalu meminta H5 kepada bosnya di tempat hiburan itu, Jhonson Jingga, yang disebut-sebut sebagai pemilik  Karaoke  Paramount. Setelah menerima dari Jhonson Jingga, Ade pun memberikan 1 papan H5 berisi 8 butir pil kepada Wadir Narkoba. “Setelah memberikan H5 pada polisi itu, anakku pulang ke rumah  karena sudah habis jam kerjanya,” jelas Ratnawati.

Namun, lanjutnya, setelah anaknya pulang, segerombolan polisi dari  Dit Narkoba Poldasu datang merazia tempat hiburan karaoke tempatnya bekerja. “Mungkin saat dirazia, si Wadir Narkoba dan teman wanitanya,  Sri Agustina terjaring,” ujarnya.

MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News