Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:08 WIB
Ratna pun bercerita soal penangkapan anaknya hingga ditahan oleh Dit Narkoba Poldasu. Kata Ratna, anaknya ditangkap karena kasus narkoba jenis pil Happy Five atau lebih dikenal dengan sebutan H5. “Anak saya ditangkap dari rumah tanpa ada surat penangkapan dan barang bukti,” aku Ratna.
Menurut cerita Ratnawati Simamora, penangkapan anaknya itu bermula pada Sabtu (12/2) lalu. Saat itu, Wadir Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat bersama dengan teman wanitanya, Sri Agustina, warga Asam Kumbang, berada di Karaoke Paramount, Jalan Merak Jingga Medan.
Lalu, AKBP Apriyanto meminta kepada Ade untuk menyediakan pil H5. “Siapa bosmu, minta sama dia H5,” ujar Ratnawati menirukan cerita anaknya.
Kemudian, Ade saat itu memenuhi permintaannya. Ade lalu meminta H5 kepada bosnya di tempat hiburan itu, Jhonson Jingga, yang disebut-sebut sebagai pemilik Karaoke Paramount. Setelah menerima dari Jhonson Jingga, Ade pun memberikan 1 papan H5 berisi 8 butir pil kepada Wadir Narkoba. “Setelah memberikan H5 pada polisi itu, anakku pulang ke rumah karena sudah habis jam kerjanya,” jelas Ratnawati.
Namun, lanjutnya, setelah anaknya pulang, segerombolan polisi dari Dit Narkoba Poldasu datang merazia tempat hiburan karaoke tempatnya bekerja. “Mungkin saat dirazia, si Wadir Narkoba dan teman wanitanya, Sri Agustina terjaring,” ujarnya.
MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri.
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut