Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke

Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke
Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke

Sementara itu, Direktur Narkoba Kombes Andjar Dewanto yang ditemui Sumut Pos (JPNN Grup) di ruang kerjanya guna dikonfirmasi terkait kasus ini membantah melakukan penangkapan di luar prosedur. Sedangkan soal Wadir Narkoba, dia mengatakan masih pendalaman. “Masih pendalaman. Kita akan periksa petugas (Wadir) yang diduga terlibat dalam kasus ini,” terang Anjard.

Dia menceritakan, penangkapan Jhonson Jingga dan Sri Agustina berawal dari razia rutin yang digelar di tempat hiburan malam. Saat razia di klub malam Jalan Merak Jingga dan polisi mengamankan delapan butir pil happy five. Seketika keduanya dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa. Disinggung keberadaan AKBP Apriyanto di lokasi, Anjar menyatakan yang bersangkutan tidak dalam tugas saat itu dan secara kebetulan sedang berada di tempat yang sama.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso ketika dihubungi Sumut Pos (JPNN Grup) membenarkan kasus tersebut. “Benar, saat ini  Wadir Narkoba AKBP Apriyanto telah dicopot dari jabatannya. Adapun  pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan sementara jabatan tersebut masih kosong,” ujar Heru.

Dikatakanya, Apriyanto sejak 17 Februari sudah dipindahkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Bid Propam Poldasu. Dicopotnya Apriyanto sebagai Wadir Direktorat Reserse Narkoba Poldasu tersebut dikarenakan adanya indikasi penggunaan narkoba. “Jika benar terbukti bersalah akan kita beri sanksi,” tambah Heru.

MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News