Nikmatnya Menyantap Sate Babi Bawah Pohon di Pulau Dewata

jpnn.com, DENPASAR - Sate babi tidak saja menjadi menu makanan yang harus disajikan di setiap aktivitas adat dan agama di Bali, tapi juga salah satu menu makanan jalanan yang mudah ditemukan di hampir setiap sudut Pula Dewata.
Mau mencobanya bila berkunjung ke kawasan Kuta dan Legian? Cari saja Warung Sate Babi Bawah Pohon Legian yang kini sudah memiliki dua cabang, yakni di Jalan Patih Jelantik Legian dan di Central Parkir Kuta.
Mencari outlet Sate Babi ini tidak sulit bagi wisatawan ataupun masyarakat. Pasalnya, Sate Babi Bawah Pohon Legian ini memiliki ciri khas, yakni warna oranye yang mencolok, baik dari uniform yang digunakan oleh staf penjualnya hingga tenda yang digunakan.
Seperti apa kemasyuran Sate Babi Bawah Pohon Legian ini di mata wisatawan asing yang berkunjung ke Bali?
Ketika Bali Express (Jawa Pos Group) mengunjungi outlet Sate Babi yang berlokasi di Central Parkir Kuta, Selasa (21/11) kemarin, nampak warung sederhana ini dipenuhi pengunjung. Rata-rata pengunjung yang datang adalah wisatawan asing asal Tiongkok.
Made Budayana, owner Sate Babi Bawah Pohon Legian ketika ditemui kemarin, mengakui jika wisatawan Tiongkok adalah pasar utama dari Sate Babi Bawah Pohon ini.
“Untuk wisatawan, pasar Tiongkok memang menjadi pasar kami, sehingga tidak heran jika per harinya jumlah wisatawan Tiongkok lebih dominan,” jelasnya.
Tak ditampiknya kerap terjadi antrean. Namun, antrean panjang tidaklah sia-sia, lanjutnya, karena semua pelanggan dijamin akan mendapat satu porsi sate babi.
Per harinya Warung Sate Babi Bawah Pohon Legian ini menghabiskan daging hingga 80 kilogram
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini