Nilai Aset Sitaan dari Djoko Belum Tembus Rp 100 Miliar
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nilai aset sitaan yang diduga milik Irjen (Pol) Djoko Susilo belum mencapai Rp 100 miliar. Karenanya, KPK akan terus melakukan penelusuran aset milik tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu. Karenanya KPK terus mengembangkan penyidikan terhadap bekas Kepala Korlantas Polri itu. Sejauh ini, KPK telah menyita berbagai aset di berbagai kota diduga milik Djoko. KPK juga sudah menyita empat mobil milik petinggi Polri itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, upaya penelusuran aset dan pemberkasan di tingkat penyidikan belum selesai. "Jadi, sebenarnya nilai aset yang disita KPK dari yang diduga terkait DS itu belum sampai Rp 100 miliar," terang Johan di kantor KPK, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, nilai proyek Driving Simulator di Korlantas Polri mencapai Rp 196,8 miliar. Namun dari penelusuran KPK, nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nilai aset sitaan yang diduga milik Irjen (Pol) Djoko Susilo belum mencapai Rp 100 miliar.
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak