Nilai Aset Sitaan dari Djoko Belum Tembus Rp 100 Miliar
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nilai aset sitaan yang diduga milik Irjen (Pol) Djoko Susilo belum mencapai Rp 100 miliar. Karenanya, KPK akan terus melakukan penelusuran aset milik tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu. Karenanya KPK terus mengembangkan penyidikan terhadap bekas Kepala Korlantas Polri itu. Sejauh ini, KPK telah menyita berbagai aset di berbagai kota diduga milik Djoko. KPK juga sudah menyita empat mobil milik petinggi Polri itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, upaya penelusuran aset dan pemberkasan di tingkat penyidikan belum selesai. "Jadi, sebenarnya nilai aset yang disita KPK dari yang diduga terkait DS itu belum sampai Rp 100 miliar," terang Johan di kantor KPK, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, nilai proyek Driving Simulator di Korlantas Polri mencapai Rp 196,8 miliar. Namun dari penelusuran KPK, nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nilai aset sitaan yang diduga milik Irjen (Pol) Djoko Susilo belum mencapai Rp 100 miliar.
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN