Nilai Barang Negara belum Dikembalikan Roy Suryo, Ternyata!

Nilai Barang Negara belum Dikembalikan Roy Suryo, Ternyata!
Menpora Imam Nahrawi saat berada di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat. Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tidak memberikan deadline khusus kepada mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) ketika masih menjabat menteri.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan BMN yang nilainya berkisar Rp 8 miliar lebih tersebut sampai kapan pun harus dikembalikan. Pasalnya, setiap tahun BPK selalu memberikan catatan mengenai aset tersebut saat melakukan audit kemenpora.

"Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kami di masa yang datang. Ya dikembalikan sampai kapan pun. Yang penting kembaliin," ucap Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9).

Ketika disinggung apakah bisa ada sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap mantan menteri yang belum mengembalikan BMN, Imam menjawab diplomatis.

"Ya tergangtung. Saya enggak bisa jawab dalam konteks itu. Kami Kemenpora menindaklanjuti dari BPK," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot Suliantoro Dewa Broto mengatakan, Roy memang sudah pernah mengembalikan aset atau barang milik negara pada 2016. Namun, belum semua barang dikembalikan.

BACA JUGA: Catat! Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora

“Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan. Di sejumlah media sudah saya sampaikan pernah mengembalikan pada tahun 2016,” kata Gatot, Kamis.

Mantan Menpora Roy Suryo harus mengembalikan barang milik negara yang nilainya tidak sedikit itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News