Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi
Rabu, 25 April 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja pemerintahan 147 daerah otonom baru hasil pemekaran sejak 1999 hingga 2004.
Hanya dua daerah yang mendapat skor sangat tinggi, yakni Kabupaten Boalemo (peringkat pertama) dan Kabupaten Luwu Utara di posisi kedua. Untuk posisi ketiga belum terbaca oleh JPNN, karena sebenarnya lembaran kertas yang dipegang Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan itu baru akan diumumkan secara resmi hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Otda. Kabupaten Serdang Bedagai menempati rangking ke-4, dengan nilai "tinggi".
Untuk tingkat provinsi hasil pemekaran, dari tujuh provinsi, terbaik diduduki Provinsi Babel, disusul Kepri, Gorontalo, Banten, Maluku Utara, Papua Barat, dan terakhir Sulawesi Barat. Untuk peringkat satu hingga empat skornya tinggi, yang tiga terakhir "sedang".
"Untuk provinsi tak ada yang rendah. Jadi sudah jalan otonomi daerahnya," ujar Djohermansyah Djohan di kantornya, Selasa (24/4).
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja pemerintahan 147 daerah otonom baru hasil pemekaran sejak 1999 hingga 2004.
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya