Nilai Dakwaan JPU Sudah Tepat, Hakim Tolak Eksekpsi Luthfi
Senin, 15 Juli 2013 – 11:29 WIB
Majelis menyatakan materi eksepsi Luthfi berkaitan dengan tudingan permainan opini oleh KPK, operasi penangkapan, dan adanya upaya sistematis menghancurkan PKS bukanlah termasuk materi eksepsi.
Baca Juga:
"Maka hal itu haruslah dikesampingkan," ujar Gusrizal.(boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa dugaan suap pengurusan penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam