Nilai Dakwaan JPU Sudah Tepat, Hakim Tolak Eksekpsi Luthfi

Nilai Dakwaan JPU Sudah Tepat, Hakim Tolak Eksekpsi Luthfi
Nilai Dakwaan JPU Sudah Tepat, Hakim Tolak Eksekpsi Luthfi
Majelis menyatakan materi eksepsi Luthfi berkaitan dengan tudingan permainan opini oleh KPK, operasi penangkapan, dan adanya upaya sistematis menghancurkan PKS bukanlah termasuk materi eksepsi.

"Maka hal itu haruslah dikesampingkan," ujar Gusrizal.(boy/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa dugaan suap pengurusan penambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News