Nilai Ekspor Menurun, DHL Pasang Strategi
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:39 WIB
"Beberapa klien masih bingung mengenai peraturan ini. Tapi pelan-pelan mereka mulai belajar, walaupun membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk mengurusnya. Di dalam kasus ini, barang-barang yang nilainya tidak melebihi USD 1,500 per shipment dan menggunakan kargo udara, akan ada pengecualian. Tapi jika lebih, maka perusahaan harus mendaftarkan diri menjadi Importir Terdaftar (IT)," terangnya.
Baca Juga:
"Selain itu, kami juga akan memberikan sosialisasi kepada para klien mengenai program National Single Window yang diterapkan pemerintah, yang juga sekaligus diintegrasikan dengan program Single Window ASEAN," jelas David pula. (cha/JPNN)
JAKARTA - Perdagangan global di seluruh dunia mengalami resesi yang luar biasa, tak terkecuali di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan menurunnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya