Nilai Ekspor Perikanan Indonesia Naik 8,12 Persen
Sabtu, 13 Januari 2018 – 18:14 WIB

Hasil tangkapan ikan nelayan. Ilustrasi. Foto dok Humas KKP
“Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat dari Rp 734 miliar di tahun 2014, menjadi Rp 1,082 triliun di tahun 2017 atau meningkat sebesar 47,41 persen. PNBP (red-Pendapatan Negara Bukan Pajak) sumber daya perikanan naik dari Rp 214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017, naik 129 persen atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir,” pungkasnya.(chi/jpnn)
Berdasarkan data BPS, pada periode Januari – November 2016-2017, nilai ekspor produk perikanan naik 8,12 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Muara Yusuf
- Luhut Siapkan Biak Numfor Jadi Eksportir Langsung, Sejumlah Negara Sudah Dibidik
- Bea Cukai Kawal Ekspor Ikan dan Produk Perikanan di Berbagai Daerah
- Kendari Ekspor Gurita Beku 568,94 Ton selama 2020, Tiga Negara Ini Jadi Langganan
- Bea Cukai Bantu Galakkan Ekspor Langsung di Sulawesi Utara
- Ekspor Ikan Tuna dari Gorontalo Melonjak