Nilai Ekspor Perikanan Indonesia Naik 8,12 Persen
Sabtu, 13 Januari 2018 – 18:14 WIB
“Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat dari Rp 734 miliar di tahun 2014, menjadi Rp 1,082 triliun di tahun 2017 atau meningkat sebesar 47,41 persen. PNBP (red-Pendapatan Negara Bukan Pajak) sumber daya perikanan naik dari Rp 214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017, naik 129 persen atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir,” pungkasnya.(chi/jpnn)
Berdasarkan data BPS, pada periode Januari – November 2016-2017, nilai ekspor produk perikanan naik 8,12 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Muara Yusuf
- Luhut Siapkan Biak Numfor Jadi Eksportir Langsung, Sejumlah Negara Sudah Dibidik
- Bea Cukai Kawal Ekspor Ikan dan Produk Perikanan di Berbagai Daerah
- Kendari Ekspor Gurita Beku 568,94 Ton selama 2020, Tiga Negara Ini Jadi Langganan
- Bea Cukai Bantu Galakkan Ekspor Langsung di Sulawesi Utara
- Ekspor Ikan Tuna dari Gorontalo Melonjak