Nilai Impor Terus Menurun
jpnn.com, BALIKPAPAN - Nilai impor Kalimantan Timur secara kumulatif pada periode Januari-Juni 2019 mencapai USD 1,33 miliar.
Angka itu turun sebesar 34,75 persen dibanding periode yang sama 2018. Penurunan impor sejalan dengan peraturan pemerintah pusat untuk menurunkan difisit neraca perdagangan nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, impor Kaltim pada Juni 2019 mencapai USD 0,17 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 0,59 persen dibanding dengan impor Mei 2019.
BACA JUGA: Besi Scrap Kurangi Ketergantungan Industri Baja Terhadap Bahan Baku Impor
Bila dibanding Juni 2018, impor mengalami penurunan sebesar 13,99 persen. Sementara itu, impor barang migas Juni 2019 mencapai USD 0,10 miliar atau naik 77,80 persen dibanding Mei 2019.
“Impor barang nonmigas Juni 2019 mencapai USD 0,06 miliar atau turun sebesar 40,23 persen dibanding Mei 2019,” ujarnya, Minggu (11/8).
Dari seluruh impor periode Januari- Juni 2019, impor barang migas mencapai USD 0,64 miliar atau turun 55,63 persen.
Di sisi lain, impor barang nonmigas mencapai USD 0,69 miliar atau naik sebesar 14,90 persen.
Nilai impor Kalimantan Timur secara kumulatif pada periode Januari-Juni 2019 mencapai USD 1,33 miliar.
- BPS Optimistis Pasar Otomotif Indonesia Pada 2025 Masih Bisa Bertumbuh
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Diterjang Impor Ilegal, Puluhan Perusahaan Tekstil Nasional Kolaps