Nilai Impor Turun 98,29 Persen
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Daya beli masyarakat yang berkurang membuat nilai impor Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2019 menurun 98,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Jumlah nilai impor selama Januari hingga Agustus tahun ini sebesar USD 10,5 juta," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu (2/10).
Dia menambahkan, impor Agustus 2019 berasal dari migas dan nonmigas.
Selama Januari-Agustus tahun ini peran nonmigas mendominasi 77,94 persen.
Meski demikian, angkanya mengalami penurunan sebesar 30,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelummya.
"Peran migas terhadap akumulasi impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara kumulatif juga mengalami penurunan signifikan sebesar 97,86 persen," ujarnya.
Dia menambahkan, Malaysia menduduki peringkat pertama dalam peran impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selama Januari-Agustus 2019, nilai impor dari Malaysia sebesar USD 5,84 juta atau berperan 55,57 persen.
Daya beli masyarakat yang berkurang membuat nilai impor Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2019 menurun 98,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- PHK Massal, Rupiah Anjlok, hingga Teror PPN 12 Persen Menghantui Perekonomian
- Elly Rebuin Nilai Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Babel, Minta Tambang Timah Disetop