Nilai Kelulusan Sertifikasi Guru Terlalu Tinggi, Dokter Hanya 65
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menuturkan, sebaiknya Kemendikbud tidak menaikkan nilai kelulusan sertifikasi itu secara signifikan.
’’Sebaiknya naiknya bertahap. Setiap tahun naik 10-15 poin,’’ tuturnya. Sebab di rencana pemerintah kenaikan nilai itu memang bertahap. Baru mencapai nilai minimal 80 poin di 2019 nanti.
Dia juga meminta Kemendikbud menyiapkan upaya penanganan jika ada peserta sertifikasi guru belum mampu mengejar nilai minimal 80 poin itu.
Apakah harus mengikuti ’’bengkel’’ pelatihan guru atau sejenisnya. Bukan dilepas begitu saja, kemudian mengikuti ujian ulangan.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata bersikukuh bahwa skor minimal 80 poin itu sudah ditetapkan.
Bahkan dia menyebutkan kampus pelaksana sertifikasi guru juga sudah melakukan sosialisasi. Dia berharap guru-guru calon peserta sertifikasi konsentrasi menyiapkan diri. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan sikor minimal kelulusan sertifikasi guru melalui pendidikan dan latihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut