Nilai Kepahlawanan Harus Masuk dalam Pendidikan Karakter

Nilai Kepahlawanan Harus Masuk dalam Pendidikan Karakter
Nilai Kepahlawanan Harus Masuk dalam Pendidikan Karakter
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan,  seharusnya pendidikan karakter menjadi intisari dari sistem pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003. Pasal tersebut berbunyi; pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Oleh karena itu, kata Raihan, sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kmdikbud) mengubah orientasi kebijakannya dari yang semula berorientasi pada pencapaian nilai berupa angka-angka menjadi pencapaian nilai-nilai berkarakter. Apalagi, sektor kebudayaan telah menjadi bagian yang terintegrasi dari sistem pendidikan nasional.

“Momentum hari Pahlawan 10 November ini, seharusnya tidak hanya dijadikan seremoni dan jargon pemerintah belaka. Pemerintah harus betul-betul mengimplementasikan nilai-nilai karakter kepahlawanan tersebut dalam kebijakan sistem pendidikan nasional kita,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengungkapkan nilai-nilai kepahlawanan seperti nilai rela berkorban, cinta tanah air, kerja keras,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News