Nilai KHL Rendah, Buruh Cemas
Minggu, 04 November 2012 – 14:54 WIB
BANDARLAMPUNG – Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandarlampung telah ditetapkan Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jumat (2/11) kemarin. Namun, angkanya masih jauh dari harapan. Pasalnya, KHL 2013 hanya ditetapkan sebesar Rp1.174.755. Peningkatan ini sedikit sekali dibandingkan KHL 2012 yang sebesar Rp1.022.000. Sementara, terkait penetapan KHL ini Yusuf Kohar selaku ketua Apindo Lampung belum dapat banyak menberi keterangan. ’’Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar dulu. Saya masih harus membawa hal ini ke sidang bersama teman-teman lain. Jadi tolong berikan kami waktu juga untuk mendiskusikan dan menanggapi hal ini,” ujarnya saat dihubungi Radar Lampung tadi malam.
Penetapan ini pun sontak membuat cemas kaum buruh. Sebab, nilai tersebut sangat jauh dibandingkan biaya pemenuhan kebutuhan mereka sehari hari. ’’Kalau benar hanya sekitar Rp1,2 juta kami mau hidup pakai apa nantinya. Apalagi ini kan masih KHL bukan UMK. Sangat mustahil UMK bisa di atas KHL. Untuk bisa sama besar saja selama ini tidak pernah,” ujar Hartati (32) seorang pekerja di sebuah perusahaan distributor sembako, Sabtu (3/11)
Baca Juga:
Serupa, Herlambang (28) pun mengutaran kecemasannya terhadap nilai tersebut. ’’Nalai itu sangat kecil. Dari mana ceritanya mereka bisa menghasilkan nilai seperti itu. Apalagi kalau say abaca dimedia belakangan item yang dihitung bertambah dibanding tahun kemarin,” ujarnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandarlampung telah ditetapkan Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!