Nilai Kontrak Angkutan Motis 2017 Capai Rp 25,8 miliar

Nilai Kontrak Angkutan Motis 2017 Capai Rp 25,8 miliar
Masyarakat mengantre mendaftar angkutan mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan angkutan motor gratis (motis) 2017.

Selain itu, tahun ini alokasi peserta motis mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan tahun lalu.

Di mana pada 2016 lalu, alokasi peserta motis sebanyak 15.834 pendaftar dengan motor, sedangkan tahun ini mengalami kenaikan menjadi 18.096 pendaftar dengan motor.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, nilai kontrak penyelenggaraan angkutan Motis dengan KA pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2016 lalu.

"Tahun lalu nilai kontrak angkutan motis sebesar Rp 20 miliar, kalau 2017 ini, nilai kontraknya Rp 25,8 miliar," ujar Prasetyo.

Adapun nilai kontrak sebesar Rp 25,8 miliar ini terdiri dari kontrak kegiatan sosialisasi motis 2017, kontrak penyelenggaraan angkutan motis 2017.

Kemudian kontrak kegiatan pendukung administrasi penumpang angkutan motis 2017 dan kontrak kegiatan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan motis 2017.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran Motis 2017 ini bisa mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk," tutupnya.(chi/jpnn)

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan angkutan motor gratis (motis) 2017.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News