Nilai Passing Grade CPNS 2023 untuk Pelamar Kebutuhan Khusus Lumayan Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan passing grade (PG) atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65.
Sementara, TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80.
Nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal, yakni 166.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5.
Nilai Passing Grade CPNS 2023 lumayan tinggi untuk pelamar kebutuhan khusus, ini datanya
- SKD CPNS Dimulai Hari Ini, Menteri Anas Beri Imbauan Penting ke Peserta
- Anti-Mainstream Bureaucracy, Jurus Menteri Anas Mereformasi Birokrasi
- Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru
- Menteri Anas Sebut Kolaborasi Percepatan Reformasi Berdampak Langsung pada Masyarakat
- Panselnas Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024, Menteri Anas Merespons
- Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain