Nilai Pemanfaatan Fasilitas Bea Cukai Hingga Masa Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Memasuki masa pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya menjaga agar pertumbuhan dan dampak kesejahteraan dapat kembali stabil.
Selama masa pandemi Covid-19, Kemenkeu melalui Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus corona, serta mendukung dunia usaha agar tidak makin terpuruk.
Berdasarkan data hingga tanggal 2 Juni 2020, fasilitas fiskal impor barang untuk penanggulangan Covid-19 telah diberikan dengan total nilai impor mencapai Rp 3.848.141.994.004,75 (Rp 3,84 triliun) dengan komoditas impor terbesar berupa masker sebanyak 133.140.117 pcs dari berbagai negara.
Adapun fasilitas yang dimanfaatkan oleh importir di antaranya melalui skema barang hibah bagi yayasan/lembaga sosial (PMK70), barang yang diimpor oleh Pemerintah Pusat/Daerah (PMK 171), barang penanggulangan Covid-19 sesuai lampiran huruf A (PMK 34), dan non fasilitas.
Fasilitas yang diberikan dari skema tersebut berupa pembebasan bea masuk (BM) dan cukai, tidak dipungut PPN dan PPnBM, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 Impor.
Total nilai pembebasan sejak 13 Maret hingga 02 Juni 2020 mencapai Rp848.000.065.722 (Rp848 miliar) dengan rincian pembebasan BM sebesar Rp390.522.910.569, tidak dipungut PPN dan PPnBM sebesar Rp282.157.292.481, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 sebesar Rp 175.319.862.672.
Selain itu, fasilitas impor juga diberikan dengan skema Surat Keterangan Asal (SKA) dengan negara-negara mitra ASEAN. Secara rata-rata jumlah importasi yang menggunakan SKA dibandingkan total devisa impor pada tahun 2020 berada pada kisaran angka 33%, dengan pemanfaatan sekitar 52,37% dari total nilai devisa impor yang menggunakan SKA.
Importasi komoditi pangan yang masuk dalam daftar 10 komoditi impor dengan SKA adalah gula dan kembang gula yang berasal dari ASEAN (Form D), Australia (Form AANZ), China (Form E), dan India (Form AI).
Memasuki masa pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya menjaga agar pertumbuhan dan dampak kesejahteraan dapat kembali stabil.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!