Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas

Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas
Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas

Poempida menilai, dalam beberapa kasus hukum TKI dapat diselesaikan dengan diplomasi dan tekanan politik. Karena itu keberadaan Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR sangat diperlukan. Timwas adalah bentuk kekuatan politik yang direkognisi secara undang-undang dan dapat bekerja lintas sektoral.

Sehingga ujar Poempida, DPR tidak hanya dapat mengawasi eksekutif dalam konteks perlindungan TKI saja, tetapi juga bisa memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.

Menurut Poempida, pembentukan Timwas tidak hanya dalam konteks untuk menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara. "Namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah baru yang serupa terjadi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi,  Shah Alam, Selangor,  Malaysia. Mereka dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, munculnya permasalahan hukum yang menimpa Hiu bersaudara, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News