Nilai PG PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis Administrasi Terlalu Tinggi, Pertanda Buruk Bagi Honorer K2

Nilai PG PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis Administrasi Terlalu Tinggi, Pertanda Buruk Bagi Honorer K2
Nilai PG PPPK 2022 untuk tenaga teknis administrasi terlalu tinggi, menjadi pertanda buruk bagi honorer K2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Isi KepmenPAN-RB Nomor 971 Tahun 2022 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional dikritisi honorer K2.

Pasalnya, dalam regulasi tersebut ada diskriminasi untuk jabatan -jabatan tenaga teknis administrasi yang paling banyak diisi honorer K2.

"Sudah saya telaah isi KepmenPAN-RB 971 Tahun 2022. Isinya sangat mengecewakan, karena tidak ada afirmasi bagi honorer K2 teknis administrasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (29/10).

Dia menilai dari KepmenPAN-RB tersebut seolah-olah tenaga teknis administrasi dibuang. Ada banyak jabatan yang awalnya ada saat seleksi PPPK 2021, tahun ini malah dihapus.

Contohnya, pengadaan barang dan jasa. Tahun ini formasi tersebut tidak ada. Selain itu, arsiparis adanya ahli dan terampil, pemula tidak ada sehingga lulusan SD-SMA sederajat tidak bisa mendaftar.

Belum lagi kata Nur, nilai passing grade (PG) melambung tinggi jika dibandingkan sekelsi PPPK 2021. Nur mencontohkan, nilai PG untuk terampil dan ahli pranata komputer naik dari 270 menjadi 293. Arsiparis di PPPK 2022 juga menjadi 270.

"Pengadaan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional memang lebih memudahkan honorer K2 teknis administrasi untuk mendaftar. Namun, melihat nilai PG dalam KepmenPAN-RB tersebut sudah menciut dahulu," tuturnya.

Nur tidak bisa membayangkan saat seleksi PPPK 2022 nanti. Nilai PG terlalu tinggi, sehingga honorer K2 teknis administrasi sulit menjangkaunya, apalagi tanpa afirmasi.

Nilai PG PPPK 2022 untuk tenaga teknis administrasi terlalu tinggi, menjadi pertanda buruk bagi honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News