Nilai Politis E-KTP Besar, KPK Harus Superhati-Hati
jpnn.com, JAKARTA - Korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan kasus biasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menyamakan perlakuan penanganan e-KTP dengan kasus-kasus lainnya.
“Kasus e-KTP jangan disamakan perlakuannya dengan kasus lain karena nilai politisnya begitu besar,” kata Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari saat diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).
Dia mengingatkan, kredibitltas KPK saat ini sangat dipercaya publik.
Berkali-kali survei, KPK menempati peringkat teratas sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat Indonesia.
Modal sosial ini jangan sampai rusak karena konstruksi hukum maupun pernyataan serta perilaku pimpinan yang tidak baik.
Menurut dia, dalam perkara e-KTP pertarungan politik dan kebangsaan begitu besar.
Apalagi, ini merupakan suatu kasus korupsi yang kerugian negaranya paling besar.
Korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan kasus biasa.
- KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Ringan Markus Nari
- Sekjen PDIP Dianggap Ganggu Hubungan Demokrat dan Jokowi
- Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
- Kasus e-KTP, Demokrat Minta PDIP tak Cuci Tangan
- Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas
- Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar