Nilai Proses Angket Cacat, Nasdem Putuskan Tolak HMP
jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, pihaknya menolak hak mengajukan pendapat (HMP). Pasalnya, sudah ada kecacatan dalam proses angket.
"Kepada kawan-kawan di fraksi pun saya sampaikan, saya menemukan adanya cacat dalam proses angket ini yang tidak mengundang gubernur untuk didengar keterangannya," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Menurut Bestari, panitia hak angket seharusnya memanggil Ahok. Dengan begitu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut bisa memberikan penjelasan.
"Bagi saya ini sesuatu yang tidak fair. Memang menurut rekan-rekan sebagian ya kan enggak wajib. Tapi katanya mau transparansi? Keterbukaan?" ucapnya.
Karena itu, Bestari menegaskan, Fraksi Nasdem memutuskan menolak HMP. Hal ini merupakan hasil keputusan rapat. "Setuju semua," tandasnya. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, pihaknya menolak hak mengajukan pendapat (HMP). Pasalnya, sudah
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS