Nilai Rapor Palsu, Kelulusan SNMPTN 2021 Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah mengumumkan hasil SNMPTN 2021 pada 22 Maret pukul 15.00 WIB.
Tercatat sebanyak 110.459 siswa dinyatakan lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2021.
Mereka tersebar di 126 PTN/Polteknik Negeri dan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
Namun, menurut Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof Mohammad Nasih, kelulusan SNMPTN tersebut bisa dianulir bila ternyata rapor siswa palsu.
"Saya ingatkan, lulus SNMPTN bukan berarti sudah 100 persen diterima PTN," kata Prof Nasih dalam konferensi pers daring, Senin (22/3).
Setelah dinyatakan lulus, para calon mahasiswa ini diwajibkan mendaftar ulang ke masing-masing PTN.
PTN kemudian akan melakukan verifikasi validasi (verval) rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli.
"Kalau dalam verval ditemukan nilai rapornya direkayasa, yang bersangkutan dibatalkan kelulusannya," tegas rektor Universitas Airlangga ini.
Peserta yang lulus SNMPTN 2021 tetapi nilai rapornya palsu bakal dianulir oleh PTN setelah melalui proses verifikasi validasi.
- Kesatria Airlangga
- Sempat Turun Peringkat, Akreditasi UNJ Memelesat dalam 5 Tahun
- Mohammad Nasih Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia 2022-2023
- Penyelenggara Bimbel: Banyak Cara Halal Masuk PTN, Bukan Lewat 'Jalur Belakang'
- Pengumuman SBMPTN 2022: Peserta Wajib Klik Pernyataan Siap Mundur, Kok Bisa?
- Ada Moratorium Penerimaan CPNS, Jumlah Mahasiswa UNJ Malah Meningkat