Nilai Rapor Palsu, Kelulusan SNMPTN 2021 Dibatalkan
Hal lain yang harus diperhatikan, peserta wajib memenuhi persyaratan lain yang akan ditetapkan oleh PTN tempat peserta SNMPTN diterima.
Itu sebabnya, peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, harus melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang bisa dilihat di website/laman PTN tujuan masing-masing.
Bagi peserta kartu Indonesia pintar kuliah (KIP Kuliah), lanjutnya, harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
"Kunjungan ini penting untuk mencegah kasus pemalsuan data. Sebenarnya mampu tetap pura-pura miskin demi KIP kuliah," tandasnya.
Dia menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021 tidak bisa mendaftar kembali di jalur seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2021.
Sebab, sistem secara otomatis akan menolak data peserta tersebut. (esy/jpnn)
Peserta yang lulus SNMPTN 2021 tetapi nilai rapornya palsu bakal dianulir oleh PTN setelah melalui proses verifikasi validasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kesatria Airlangga
- Sempat Turun Peringkat, Akreditasi UNJ Memelesat dalam 5 Tahun
- Mohammad Nasih Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia 2022-2023
- Penyelenggara Bimbel: Banyak Cara Halal Masuk PTN, Bukan Lewat 'Jalur Belakang'
- Pengumuman SBMPTN 2022: Peserta Wajib Klik Pernyataan Siap Mundur, Kok Bisa?
- Ada Moratorium Penerimaan CPNS, Jumlah Mahasiswa UNJ Malah Meningkat