Nilai Suap Diduga Diterima Kepala Basarnas Fantastis! Ada Kode Dako, Hmmm
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar;
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar dan;
3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Selanjutnya, untuk bisa memenangkan tender proyek itu, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan personal dengan menemui HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA.
Pada pertemuan itu, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Dalam pertemuan dicapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Lantas perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).
Ada Kode Dako atau Dana Komando
Dalam OTT KPK tersebut, Alexander mengungkap penyerahan uang dugaan suap untuk HA melalui ABC diberi kode "Dako" (Dana Komando).
KPK mengungkap nilai suap diduga diterima Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA). Fantastis. Ada kode 'Dako' atau Dana Komando.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi