Nilai Transaksi Online Rp 100 Triliun
Kamis, 20 Maret 2014 – 07:35 WIB

Nilai Transaksi Online Rp 100 Triliun
"Pertumbuhan e-commerce 300 persen lebih cepat daripada pertumbuhan transaksi uang tunai. Jadi ini sudah sangat penting untuk segera kita selesaikan aturannya," kata dia.
Dengan nilai pertumbuhan yang sangat tinggi tersebut, lanjut Lutfi, perdagangan via online harus memiliki regulasi yang baik untuk melindungi konsumen.
"Di dalam Undang-Undang Perdagangan sudah diatur tentang perdagangan melalui sistem elektronik, itu yang akan kita sempurnakan dengan aturan turunannya. Nanti ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Transaksi pembelian dan penjualan berbasis online (e-commerce) terus berkembang dari tahun ke tahun. Saat ini nilai transaksi e-commerce
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan