Nilai UAS Kini Disetor ke Pusat
Bedakan Soal Esai dan Isian Ganda
Rabu, 15 Desember 2010 – 07:07 WIB
Mansyur menambahkan, untuk nilai rapor, lazimnya tidak ada angka mati karena penilaiannya ditentukan dengan kompetensi minimal. Nilai rapor ditentukan sendiri oleh sekolah. Mansyur menyebut, dengan formulasi tersebut, pemerintah bisa menemukan sekolah mana yang bermutu baik dan rendah.
Secara terpisah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebutkan, soal yang akan diujikan harus dibagi dua antara esai di ujian sekolah dan pilihan ganda di unas.
Anggota BSNP Djaali mengatakan, ujian sekolah sebaiknya esai karena akan menyubstitusi kekurangan soal pilihan ganda yang ditanyakan di unas. "Soal yang ditanyakan di unas dengan pilihan ganda tidak ditanyakan lagi di ujian yang dibuat sekolah," jelasnya.
Pembagian tersebut, lanjut Djaali, dimaksudkan agar unas tahun depan lebih komprehensif daripada sebelumnya. Walaupun terbagi dua soal, pembuatan kisi-kisi tetap dibuat pemerintah sehingga bisa terpetakan dengan baik. Menurut Djaali, ujian esai yang dibuat pemerintah juga harus sesuai dengan ketentuan di Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
JAKARTA - Formulasi baru penentuan kelulusan siswa akan melibatkan partisipasi langsung sekolah. Ke depan, sekolah wajib memberikan nilai ujian akhir
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation