Nilai UAS Kini Disetor ke Pusat
Bedakan Soal Esai dan Isian Ganda
Rabu, 15 Desember 2010 – 07:07 WIB

Nilai UAS Kini Disetor ke Pusat
Persyaratan pembuatan esai yang dibuat sekolah harus memenuhi empat syarat, yakni sah secara substansional, konstruksional, bahasa, dan validitas empiris. Jika soal terbagi dua, falsafah unas yang diminta pemerintah akan terpenuhi. Yakni, falsafah komprehensif ketika soal menjangkau seluruh kemampuan siswa. Termasuk, aspek psikomotorik, kognitif, serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian.
"Pembagian dua soal ini akan meningkatkan kompetensi kelulusan siswa. Nilai yang diukur dari penggabungan dua ujian tersebut juga akan lebih komprehensif," ujar Djaali.
Berdasar hasil rapat kerja (raker) bersama panja unas, Mendiknas Muhammad Nuh menjelaskan, pada 2011 unas tetap bisa dilaksanakan. Syaratnya, standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasikan nilai rapor, nilai ujian, dan akhlak untuk meningkatkan rasa adil bagi peserta didik serta mutu kelulusan pendidikan.
Sayang, rapat antara Kemendiknas dan Panja Unas Komisi X DPR belum menetapkan bobot formula antara unas dan ujian sekolah. Bobot antara unas dan ujian sekolah akan dibicarakan dan dibahas lagi dalam pertemuan pekan depan. Formula baru unas yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai dengan nilai sekolah. Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1? 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dan unas ditetapkan minimal 5,5.
JAKARTA - Formulasi baru penentuan kelulusan siswa akan melibatkan partisipasi langsung sekolah. Ke depan, sekolah wajib memberikan nilai ujian akhir
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025