Nilai UAS Wajib Diserahkan ke Pemerintah
Jumat, 10 Desember 2010 – 20:06 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Mansyur Ramli menegaskan, sekolah wajib memberikan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) ke pemerintah paling lambat seminggu sebelum Ujian Nasional (UN) berlangsung.
Dijelaskan, kelulusan UN tahun depan ditentukan oleh penggabungan nilai akhir pada ujian sekolah dan UN. Dengan penggabungan ini, lanjut Mansyur, maka hasil UN bukan lagi sebagai faktor tunggal penentu kelulusan. "Sehingga pemberian nilai akan lebih komprehensif yang tidak tergantung pada nilai pusat atau sekolah saja," ungkapnya di Jakarta, Jumat (10/12).
Baca Juga:
Terkait dengan konsep ini, Balitbang Kemendiknas merekomendasikan ujian sekolah dilaksanakan sebelum UN berlangsung paling lambat awal April 2011. Sementara itu, penyerahan hasil ujian sekolah ke Kemendiknas menjadi tanggung jawab penyelenggara provinsi yang dikirimkan paling lambat tujuh hari kalender sebelum UN dilaksanakan. “Untuk mengantisipasi permainan yang dilakukan sekolah maka nilai harus masuk ke pusat supaya dapat dikendalikan,” tukasnya.
Lebih jauh Mansyur menambahkan, berkaca pada masa Evaluasi Belajar Tahap Nasional (Ebtanas) yang pernah diselenggarakan beberapa tahun lalu dimana sekolah menaikkan nilai UN siswa jika siswa mendapatkan nilai rendah. "Diharapkan kepada semua pihak untuk mengawasi sekolah selama penyelengaraan ujian sekolah karena pusat tidak dapat melakukan intervensi lebih dalam," imbuh Mansyur. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Mansyur Ramli menegaskan, sekolah wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025