Nilai UN Paling Rendah Harus 5,5
Ano meyakini, siswa-siswi di Kota Cirebon yang akan mengikuti UN sudah sangat siap. Ano juga berpesan agar seluruh kepala sekolah dan para guru untuk menyiapkan anak didiknya. "Harus siap, mudah-mudahan persentase kelulusannya bagus," harapnya. (mik)
KRITERIA KELULUSAN
-Peserta dinyatakan lulus bila memenuhi kriteria kelulusan yang diterapkan satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M
-Nilai S/M adalah gabungan antara nilai UN dan nilai rata-rata rapor semester
-Untuk SMP/MTs, pembobotannya 30 persen nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
-Untuk SMA/SMK/MA sederajat, pembobotannya 30 persen untuk nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5
-Kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan nilai akhir yakni gabungan nilai ujian sekolah 60 persen dan ujian nasional 40 persen. Peserta dinyatakan lulus bila memiliki rata-rata nilai akhir dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5
KESAMBI - Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA atau sederajat tinggal menghitung hari. Pelaksanaannya sudah pasti tanggal 14-16 April 2014. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara