Nilai Unas dan USBN Tidak Dipakai di SNMPTN

Nilai Unas dan USBN Tidak Dipakai di SNMPTN
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Dipta/dok.JPNN.com

Tahun ini panitia juga memperbanyak kapasitas peserta SBM PTN yang ujian berbasis komputer. Tahun lalu jumlah peserta SBMPTN yang mengikuti ujian berbasis komputer berjumlah sekitar 3.000 orang. Tahun ini bakal ditingkatkan sampai 200 ribu peserta.

Sementara itu, Bambang Suryadi, ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengingatkan, amanat Peraturan Pemerintah (PP) 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menggariskan, hasil unas digunakan di antaranya untuk dasar seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

’’Hasil unas SMP, misalnya, digunakan untuk pertimbangan seleksi masuk SMA,’’ jelasnya.

Begitupun dengan hasil unas SMA dipertimbangkan sebagai acuan seleksi masuk kuliah. Kalaupun kampus memutuskan tidak menggunakan nilai unas untuk SNM PTN, Bambang mengatakan adalah hak pengguna (kampus).

Namun, harus ada penjelasan kenapa ketentuan yang diatur dalam PP 19/2005 itu tidak digunakan.

Bambang menambahkan posisi nilai unas terhadap nilai rapor adalah sebagai correcting factor. Sebab, selama ini penilaian siswa oleh sekolah mengacu pada aturan masing-masing sekolah.

Sehingga nilai rapor tinggi di satu sekolah, tidak bisa dibandingkan dengan nilai rapor di sekolah lain. Sebaliknya nilai unas bisa digunakan sebagai pembanding sekolah-sekolah karena soalnya dibuat oleh pusat.

Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengingatkan sekolah untuk disiplin dalam memasukkan nilai di portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNMPTN yang mulai dibuka hari ini (13/1).

Ketua Panitia Pusat SNMPTN dan SBMPTN 2018 Ravik Karsidi memastikan, nila Unas dan milai USBN tidak digunakan dalam SNMPTN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News