Nilai Unas Tertinggi Bukan Jaminan Lulus SNM PTN
Rabu, 29 Mei 2013 – 07:01 WIB

Nilai Unas Tertinggi Bukan Jaminan Lulus SNM PTN
Kasus gagalnya Helena Marthafriska Saragi Napitu (nama resmi di Kemendikbud) dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) ditanggapi dingin oleh panitia. Meskipun Helena adalah peraih nilai unas tertinggi kedua level nasional (dengan nilai 9,78), kegagalannya masuk SNM PTN bukan persoalan besar.
Ketua Umum Panitia SNM PTN Akhmaloka mengatakan, panitia tidak menggunakan nilai unas sebagai acuan penetapan kelulusan SNM PTN. "Yang kita ambil dari unas itu hanya kelulusannya saja," ujarnya. Persaingan dalam SNM PTN murni dari nilai rapor dari semester I hingga semester V. Proses seleksi tidak dilakukan oleh panitia SNM PTN, tetapi oleh universitas pilihan pertama.
Guru besar sekaligus rektor ITB itu menuturkan, bisa jadi Helena memilih prodi dengan tingkat peminatan yang besar. Akhmaloka mengatakan ada salah satu prodi yang sangat ketat seleksinya, karena jumlah pemintanya besar. "Ada yang dari 200 pelamar hanya satu yang diterima, atau persentasenya 0,6 persen," katanya.
Dia menuturkan bisa jadi pilihan-pilihan Helena itu adalah prodi dengan peminat yang membludak. Akhmaloka mengatakan pihak panitia tidak memvonis jika nilai rapor Helena jelek, sehingga dia tidak lulus SNM PTN. Tetapi dia mengatakan, saingan Helena juga memiliki nilai rapor yang bagus-bagus. "Intinya Helena itu kalah dalam seleksi," ujarnya.
Kasus gagalnya Helena Marthafriska Saragi Napitu (nama resmi di Kemendikbud) dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) ditanggapi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam