Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif

Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif
Diskusi panel 1 Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aset wakaf di Indonesia nilainya besar dan mencapai sekitar Rp 2.050 triliun. Hal itu disampaikan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Rifki Ismal, dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). 

"Hanya, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif," katanya. 

Dia mengatakan paradigma wakaf itu sangat luas, bukan hanya sebatas masjid, pemakaman atau pondok pesantren saja, seperti yang dipahami oleh masyarakat umumnya. 

"Sangat luas, contohnya kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf," ujar dia.

Rifki menuturkan dari sisi literasi atau melek ekonomi syariah, kondisinya saat ini masih 28 persen. Artinya,.dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. 

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. 

Sementara itu, Kepala Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdullah dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bakal makin gencar menggelar kampanye atau sosialisasi wakaf saham. Khususnya kepada anak-anak muda. 

"Ini karena 95 persen investor pasar modal itu ritel dan anak muda," katanya.

Nilai wakaf di Indonesia menembus angka Rp 2.050 triliun, sayangnya tidak produktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News