Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif

Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif
Diskusi panel 1 Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). Foto Mesya/JPNN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa saham bisa juga untuk wakaf. Tantangan yang dihadapi di lapangan, masyarakat masih menilai bahwa wakaf itu harus berupa aset fisik, padahal sejak lama negara membuat regulasi tentang wakaf uang dan wakaf saham. 

"Anak-anak muda yang menjadi investor di pasar modal, punya cita-cita kelak akan menjadi sultan. Market ini yang kita garap, agar sadar ada filantropi di pasar saham," ucapnya. 

Wakaf saham sejatinya cukup simpel, lanjut Irwan, misalnya,.hasil dari penjualan saham didistribusikan untuk wakaf. Dengan skema yang mudah tersebut, dia berharap ke depan semakin banyak investor yang ikut berwakaf lewat saham.

Simposium keuangan dan literasi syariah Forjukafi terbagi dalam dua sesi panel. Sesi pertama mengangkat tema "Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan dalam Percepatan Inklusi Keuangan Syariah”, menghadirkan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdulloh, serta Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.

Sesi kedua, diskusi panel mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pengelolaan Haji” dengan narasumber  Dr Sulistyowati, ME, WMI, CFP salah satu pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lalu, Consumer Finance Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatna Budi, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik. 

Simposium ini juga didukung oleh PT Pertamina (persero), Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH), PT Rintis Sejahtera (PRIMA), PT Hutama Karya, Yayasan Jala Surga, PT Semen Indonesia (SIG), Yayasan Amaliah Astra, PT Jasa Raharja, dan PT Pelindo. (esy/jpnn)

 

Nilai wakaf di Indonesia menembus angka Rp 2.050 triliun, sayangnya tidak produktif


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News