Nimbang Sabu-sabu di Kontrakannya, Pria Ini Pindah Kontrakan ke Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menciduk seorang bandar sabu berinisial MM (31) ketika tengah menimbang sabu di sebuah kontrakan di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/11) lalu.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik mobil di sebuah perusahan swasta tersebut ditangkap saat menimbang barang haram yang hendak dia perdagangkan.
"Kita tangkap dia pada pukul 19.30 Wib di kontrakannya. Saat hendak menangkap, dia sedang menimbang barang dagangan jenis sabu di kamar kontrakan tersebut," ujar Herru saat dikonfirmasi, pada Rabu (25/11).
Kata Herru, pelaku kemudian bernyanyi kepada petugas perihal sumber asal barang haram tersebut. MM mengaku mendapatkannya dari salah satu rekannya yang berinisial JO.
"Saat kita tanya asal sabu yang ditimbangnya ternyata berasal dari teman dekatnya. Kini sahabat karibnya itu telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangya.
Meski begitu, tambah dia, petugas lantas mengamankan 7 paket sabu seberat 3,47 gram yang siap edar dan timbangan digital warna hitam dari tangan pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutupnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menciduk seorang bandar sabu berinisial MM (31) ketika tengah menimbang sabu di sebuah kontrakan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung