Ninda, Jamaah Haji Korban Tragedi Crane Belum Dapat Santunan

Surat tersebut menyatakan, tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al Saud.
''Karena sifatnya sangat segera, kita akan lakukan sangat segera juga,'' tutur Agus pada Senin malam (28/8).
Surat tersebut juga mencantumkan daftar nama jamaah haji yang mendapat dana santunan.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 memang diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidilharam pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka dalam musibah itu, termasuk jemaah Indonesia.
Seiring dengan peristiwa tersebut, pemerintah Arab Saudi menginformasikan bahwa pihaknya akan memberikan santunan.
Korban meninggal dan korban cacat bakal menerima santunan SAR 1 juta (sekitar Rp 3,5 miliar). Korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR 500 ribu (sekitar Rp 1,75 miliar).
''Nama tersebut keluar berdasar verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi,'' terang Agus. (rizka/iqbal/c4/ami/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya