Ninda, Jamaah Haji Korban Tragedi Crane Belum Dapat Santunan
Surat tersebut menyatakan, tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al Saud.
''Karena sifatnya sangat segera, kita akan lakukan sangat segera juga,'' tutur Agus pada Senin malam (28/8).
Surat tersebut juga mencantumkan daftar nama jamaah haji yang mendapat dana santunan.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 memang diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidilharam pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka dalam musibah itu, termasuk jemaah Indonesia.
Seiring dengan peristiwa tersebut, pemerintah Arab Saudi menginformasikan bahwa pihaknya akan memberikan santunan.
Korban meninggal dan korban cacat bakal menerima santunan SAR 1 juta (sekitar Rp 3,5 miliar). Korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR 500 ribu (sekitar Rp 1,75 miliar).
''Nama tersebut keluar berdasar verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi,'' terang Agus. (rizka/iqbal/c4/ami/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024
- Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan