Nindy Ayunda Berharap Ini untuk Kasus Sang Suami
Senin, 26 April 2021 – 18:28 WIB
Dari kediamannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir.
Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (mcr7/jpnn)
Nindy Ayunda hadir sebagai saksi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Askara Parasady Harsono.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat untuk Mengatur Kepemilikan Senjata Api
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan