Nindy Ayunda Dipukul, Ditampar dan Dibanting
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jummy Samma mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap pelantun Tak Pernah Kubayangkan tersebut.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy, ditemui awak media, Jumat (5/2).
Dari hasil visum, lanjut AKBP Jimmy, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik.
"Kekerasan (fisik, red) di rumahnya dengan cara memukul korban, membanting korban dengan tangan," ujarnya.
"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.
Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Laporannya Terhadap Vadel Naik Ke Penyidikan, Nikita Mirzani Merasa Senang
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan