Nindy Ayunda Minta Kuasa Hukum Ungkap Oknum di Balik Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Suaiman.
Pelantun Cinta Cuma Satu ini dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Dina ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2022.
Nindy Ayunda pun meminta agar polisi membuka fakta terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Siapa yang bermain di balik kasus ini," kata Nindy Ayunda saat dihubungi oleh awak media baru-baru ini.
Ibu dua anak ini pun berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Saya percaya pihak pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan mengenai status hukum Nindy Ayunda dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopir.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap AKP Nurma Dewi, pada Kamis (21/7).
Nindy Ayunda menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum untuk mengungkap oknum di balik kasus yang menjeratnya.
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?